MGtdMWt9LWN8NaVaLWN8MqV9MDcsynIkynwbzD1c

Usai diverifikasi oleh Baintelkam Mabes Polri, Yopi: Konsumen Menunggu Kami!

BLANTERLANDINGv101
5804848353138356145

Usai diverifikasi oleh Baintelkam Mabes Polri, Yopi: Konsumen Menunggu Kami!

Jajaran Komisaris & Direksi bersama Tim Verifikasi Baintelkam Mabes Polri (Foto: Dok./Pepi)
Tasikmalaya, purnamatransindoutama.com - PT. Purnama Transindo Utama kedatangan Tim Verifikasi teknis/fisik dari Dit. Kamneg Baintelkam Polri, yaitu Kompol Mahad, S.Sos beserta anggota Unit Handak, yaitu Aiptu Juli Purbowo pada hari Rabu (12/02/2020).

Pemeriksaaan teknis/fisik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial. Peraturan ini menjadi dasar pertimbangan untuk penerbitan ijin rekomendasi sebagai Badan Usaha Angkutan Bahan Peledak Komersial.

Anggota Tim Pemeriksa Baintelkam Mabes Polri Aiptu Juli Purbowo mengatakan, kegiatan pengecekan teknis/fisik ini meliputi verifikasi bangunan kantor, administrasi legalitas perusahaan, staf tenaga ahli dibidang handak, kelayakan sarana dan prasarana badan usaha dan sebagainya.

"Kami ingin memastikan kesesuaian data dari dokumen permohonan yang diajukan dengan fakta di lapangan, bahwa calon badan usaha yang nantinya akan melaksanakan kegiatan Angkutan Bahan Peledak Komersial harus memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial" pungkasnya.

Direktur PT. Purnama Transindo Utama Yanyan Sofyan, S.H. mengatakan bahwa semua berkas persyaratan administrasi yang ditentukan semua sudah dilengkapi.

"Kita pastikan 100% sudah siap dan lengkap, karyawan, sarana angkut, tenaga ahli dan dokumen legalitas perusahaan semua sudah terpenuhi termasuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kantor dan SIUJPT, kita juga sudah punya" ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT. Purnama Transindo Utama Yopi Purnama menambahkan, kegiatan pemeriksaan teknis/fisik oleh Baintelkam Mabes Polri tersebut telah usai dilaksanakan.

"Alhamdulillah verifikasi administrasi checklist semua, tadi juga kami sudah menandatangani berita acara pemeriksaan yang berarti sudah tidak ada kendala. Saya harap dalam beberapa hari kedepan rekom mabes segera terbit, karena kami sudah ditunggu-tunggu oleh konsumen, bahkan beberapa pekerjaan juga sudah ada yang masuk tapi kami tahan dulu karena belum dapat ijin rekomnya" ungkapnya usai acara pemeriksaan di Kantor PT. Purnama Transindo Utama, Rabu (12/02/2020).

Kegiatan verifikasi teknis/fisik ini bagi PT. Purnama Transindo Utama merupakan persyaratan terakhir guna melengkapi perizinan kegiatan operasional, setelah sebelumnya telah mengantongi surat IUJPT dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat. Adi.
TAGS
BLANTERLANDINGv101
Official Nugraha Adi Permana, S.H.×
Data Diri Anda
Data Lainnya
Kirim Pesan